- Nur Halimah – Advokat Perempuan dan Pendamping UMKM Dumai - DPC IWAPI Dumai

Nur Halimah – Advokat Perempuan dan Pendamping UMKM Dumai

 Nur Halimah dikenal sebagai salah satu tokoh perempuan berpengaruh di Kota Dumai, terutama dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sebagai pengacara dan aktivis sosial, ia telah puluhan tahun membela hak-hak perempuan dan mendampingi pelaku UMKM untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum.

Latar belakang hukum tidak membuatnya jauh dari dunia bisnis. Justru karena sering menangani kasus sengketa dagang, pinjaman rentenir, dan masalah legalitas usaha, ia terdorong untuk membentuk komunitas perempuan pelaku UMKM yang sadar hukum dan mandiri.

Ia aktif memberikan edukasi hukum praktis kepada pelaku usaha kecil, terutama perempuan. Mulai dari pentingnya legalitas usaha, hak dalam pinjam-meminjam, hingga cara melindungi merek dagang. Ia juga menjadi fasilitator dalam berbagai pelatihan dan program kemitraan antara pemerintah dan komunitas usaha.

“Banyak perempuan hebat yang akhirnya tumbang bukan karena kurang pintar, tapi karena kurang paham hak-haknya. Di situlah saya hadir,” kata Nur Halimah. Ia ingin setiap perempuan punya pengetahuan hukum dasar agar tidak tertindas dalam menjalankan usahanya.

Komitmennya terhadap pemberdayaan perempuan membuatnya sering diundang menjadi pembicara, baik di kampus, organisasi masyarakat, hingga forum pemerintahan. Baginya, perempuan tidak hanya butuh modal uang, tapi juga modal pengetahuan dan keberanian bersuara.

0 Comments

🏠 Home